Wednesday, July 23, 2025

Penghapusan Surat Pengantar RT/RW, Salah Satu Usulan Ranperda Walikota Batam Tentang Administrasi Kependudukan



Bicara Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagai langkah strategis memperkuat sistem layanan publik. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (21/7/2025). Siang.


Dalam pidatonya, Amsakar menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berkeadilan. 


Ia menyebut bahwa data kependudukan yang akurat dan terpercaya menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan, distribusi sumber daya, pelayanan publik, hingga penegakan hukum.


“Administrasi kependudukan adalah kewajiban konstitusional dan moral yang harus dijalankan pemerintah daerah. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam setiap fase kehidupan warganya,” ujar Amsakar di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, di account media center Batam.


Ranperda ini disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019. 


Amsakar menjelaskan, peraturan tersebut memberikan tanggung jawab penuh kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan administrasi kependudukan secara teknis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Amsakar juga menyoroti dinamika pertumbuhan penduduk Kota Batam yang signifikan. Data Direktorat Jenderal Dukcapil menunjukkan, pada tahun 2024 jumlah penduduk Batam telah mencapai 1.342.038 jiwa. Pertumbuhan tersebut, menurutnya, menuntut sistem pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.


“Pemerintah Kota Batam berkomitmen menghadirkan layanan administrasi yang PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel,” ucapnya.


Dalam rancangan yang diajukan, terdapat sejumlah substansi penting, di antaranya penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan data kependudukan, penyederhanaan persyaratan administratif seperti penghapusan surat pengantar RT/RW, serta penyesuaian regulasi dengan norma hukum nasional, termasuk perlindungan data pribadi. 


Amsakar menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan akan tetap diberikan secara gratis.


Ranperda ini telah masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Batam Tahun 2025 berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 40 Tahun 2024. 


Masuknya Ranperda ini dalam program prioritas legislasi daerah menandakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan administrasi kependudukan.


Amsakar berharap Ranperda ini dapat segera dibahas bersama antara Pemerintah Kota dan Panitia Khusus DPRD Kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak, terutama DPRD Kota Batam, dalam upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kependudukan.


“Melalui Ranperda ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan hukum, pengakuan identitas, dan pelayanan yang setara. Ini bagian dari mewujudkan pemerintahan yang hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat,” tutup Amsakar. (Red/MCB)



Thursday, July 3, 2025

Jalin Kemitraan Dan Investasi, Uni Emirat Arab Kunjungi Batam




Bicara Batam - Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan resmi dari Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Republik Indonesia, H.E. Abdulla Salem AlDhaheri yang melakukan lawatan bersama dengan delegasi dan sejumlah pimpinan perusahaan asal Uni Emirat Arab, pada Rabu siang (2/7/2025).


Pertemuan di Ruang Rapat Pemko Batam ini, dalam rangka meningkatkan hubungan kemitraan yang strategis antara UEA dengan Batam, mencari peluang investasi yang lebih luas, serta mendengar pengalaman bisnis dari PMA asal Uni Emirat Arab yang telah eksisting di Batam.


Kepala BP Batam yang juga merupakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapreasi kunjungan ini dengan harapan dapat membawa investasi baru ke Batam.


“Kami ingin mengucapkan terima kasih bagi Duta Besar UEA. Ini adalah kunjungan yang sangat membanggakan. Dari kunjungan ini kita berharap UEA-Batam, mendapatkan hubungan yang lebih erat dan lebih baik lagi ke depan.” Kata Amsakar.


Amsakar optimis bahwa Batam dan Uni Emirat Arab dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan investasi, melihat potensi yang dimiliki kedua negara memiliki kesamaan seperti di sektor energi terbarukan, data centre di Nongsa Digital Park, manufaktur, oil and gas, storage and food factory, serta masih banyak lagi.


Ia juga optimis, dengan hadirnya dua regulasi baru yakni PP 25 tahun 2025 dan PP 28 tahun 2025 dapat menjadi magnet untuk semakin mempermudah investor melangsungkan bisnis di Batam.


“Seluruh perijinan yang tertuang di dalam PP tersebut, tidak lagi berurusan dengan jakarta tapi bisa diselesaikan di Batam. Hadirnya kedua PP tersebut menandakan bahwa pemerintah pusat memberikan atensi yang luar biasa untuk investasi di Batam.” Ungkap Amsakar optimis.


Sependapat dengan hal tersebut, Duta Besar UEA, H.E. Abdulla Salem AlDhaheri mengutarakan komitmen dan minat kemitraan strategis dengan Batam. 


Ia memaparkan UEA tengah aktif melakukan investasi global di sektor infrastruktur, energi, teknologi, dan pariwisata.


Batam yang memiliki Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) dan berbagai insentif pajak, dinilai sebagai lokasi strategis untuk investasi tersebut.


“UEA telah sukses mengembangkan banyak bisnis dan project di berbagai negara seperti industri solar panel, oil and gas, infrastruktur dan bisnis lainnya. Kami ingin bekerja sama dengan Batam lebih lagi, membawa investasi dan value untuk Batam dan Indonesia.” kata Abdulla Salem. 


Diskusi berlanjut secara lebih spesifik dengan mendengarkan pengalaman perusahaan asal UEA yang telah eksisting di Batam, dan langsung ditanggapi secara cepat oleh para pejabat terkait yang hadir baik dari Pemko Batam maupun BP Batam. (Red)

Pelatihan Kerja Gratis Pemko Batam Bersertifikasi Kompeten Tahun 2026

Bicara Batam - Kesempatan bagi warga masyarakat Batam untuk ikut pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara free atau gratis, Pemerintah Kot...