Monday, June 30, 2025

Walikota Batam Hadiri Pelantikan PRSNP Dan Badan Gizi Nasional Di Gedung Serbaguna Teluk Pandan




Bicara Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri langsung pelantikan Pengurus Organisasi Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) serta peresmian Badan Gizi Nasional (BGN) Teluk Pandan, Minggu (29/6/2025).


Kegiatan yang berlangsung di halaman Gedung Serbaguna Teluk Pandan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perhatian pemerintah terhadap permasalahan sosial di tengah masyarakat.


Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa latar belakang lahirnya PRSNP dilandasi oleh komitmen pemerintah untuk hadir dan memberi solusi atas kompleksitas persoalan sosial yang dihadapi warga. Menurutnya, keberadaan PRSNP bertujuan untuk memberikan perhatian dari sisi kesehatan, keselamatan, hingga pencegahan terhadap praktek-praktek negatif seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO).



“Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti ini lahir dengan tujuan agar warga binaan ini mendapat atensi dari sisi kesehatannya, dari sisi keselamatannya. Termasuk juga bagaimana menekan praktek-praktek yang tidak benar seperti TPPO,” ungkap Amsakar.


Ia pun menegaskan bahwa Batam termasuk daerah yang rentan terhadap kasus perdagangan orang. Oleh karena itu, pihaknya berharap PRSNP dapat bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, dalam penanganan masalah sosial yang ada.


“Batam ini juga rentan dengan trafficking, tindak pidana perdagangan orang. Kita tentu saja akan berikan apresiasi dan dukungan, bagaimana agar warga kita ini mendapat perlakuan yang layak dan benar-benar bisa hidup bahagia sebagai bagian dari masyarakat Batam, Kepri, dan Indonesia yang kita cintai,” kata Amsakar dalam keterangan pers di account media center Batam.


Amsakar juga mengingatkan kepada seluruh pengurus yang baru dilantik untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Dinas Sosial. Hal ini penting agar program-program sosial yang dijalankan bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Alhamdulillah, momentum hari ini juga bertepatan dengan Tahun Baru Hijriah. Mudah-mudahan ini menjadi pintu pembuka untuk menuju kebaikan, baik bagi kita, warga binaan, maupun seluruh masyarakat Kota Batam,” tutup Amsakar.


Kegiatan ini turut dihadiri para tokoh masyarakat, perwakilan instansi terkait, serta warga binaan yang antusias menyambut program-program sosial baru di wilayah mereka. (MCB)



Wakil Kepala BP Batam Pimpin Rapat Revisi Perwako Tentang Penyelenggaraan Reklame Di Batam




Bicara Batam - Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Pembahasan Rencana Titik Reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/06/2025). Rapat diikuti Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. dan Deputi Bidang Infrastruktur Badan Pengusahaan, Mouris Limanto.


Melalui rapat tersebut Jefridin melaporkan bahwa secara persentase penertiban reklame di Kecamatan Batam Kota sudah mencapai 98 persen atau 864 reklame. Untuk itu perlu ditetapkan segera titik reklame agar pengusaha memasang reklame sesuai dengan masterplan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 


“Kenapa penertiban kita prioritaskan di Kecamatan Batam Kota, agar para pengusaha dapat memasang kembali reklame yang sudah dibongkar sesuai prosedur yang diatur dalam Perwako,” kata Jefridin di account media center Batam.


Melalui rapat tersebut dibahas terkait jenis reklame yang akan dibangun pada lokasi simpang-simpang jalan se Kecamatan Batam Kota. Dari pembahasan sebelumnya, tim sudah membuat mengusulkan untuk di simpang-simpang jalan akan di pasang vidiotron. Untuk ROW 30 ukuran vidiotron yang akan dipasang adalah 4x8 sementara untuk billboard ukuran 5x10.


Untuk di Kecamatan Batam Kota terdapat 18 simpang yang menjadi titik reklame. Diantaranya yakni Simpang BI, Simpang Masjid Agung, Simpang bundaran BP, Simpang Mega Mall dan Simpang Hotel Harmoni One. 


Turut hadir mendampingi Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Reza Khadafi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari. (MCB)



Wednesday, June 25, 2025

Dua Orang Terduga Pelaku Peredaran Narkotika Diamankan KP Anis Madu-3009 Ditpolairud




Bicara Batam - Personel Kapal Polisi Anis Madu – 3009 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa, 17 Juni 2025, mengenai rencana transaksi narkotika di kawasan Karimun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari KP. Anis Madu – 3009 langsung melakukan pemantauan secara tertutup di lokasi yang dicurigai.


Pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 02.00 WIB, tim mencurigai dua orang pria yang berada di depan sebuah pabrik es di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pria tersebut yang berinisial P.D. (41) dan S.A. (37) kedapatan membawa bungkus rokok berisi plastik klip bening berisi 90 butir pil warna kuning berlogo Super Mario yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 31,68 gram.


Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam silver dengan nomor polisi BP 2240 NK. Berdasarkan interogasi awal, S.A. mengakui bahwa barang tersebut akan dijual kepada pihak lain dalam sebuah transaksi narkoba.


Komandan KP. Anis Madu – 3009, Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana, S.Tr.K., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman peredaran gelap narkotika.


“Kami langsung bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Tim melakukan pemantauan dan penindakan di lapangan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan laut dan mencegah narkotika masuk ke wilayah perairan nasional,” jelas Ipda Jerry.


Barang bukti yang diamankan:

1. 90 butir pil diduga ekstasi (logo Super Mario), berat netto 31,68 gram

2. 1 bungkus rokok Sampoerna putih

3. 1 unit handphone OPPO F9 warna merah

4. 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam silver BP 2240 NK


Kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke KP. Anis Madu – 3009, kemudian dibawa ke Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, untuk diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau guna penyelidikan lebih lanjut.


"Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman", tutup Ipda jerry. (Redaksi)


Sumber: PID Korpolairud

Wednesday, June 18, 2025

BRIEFING AWAL LATOPSHANTAI TNI AL TA 2025, LANTAMAL IV SIAP SUKSESKAN LATIHAN OPERASI MILITER PERANG


Bicara Batam -  Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal IV) Batam yang diwakili Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E., M.Han., beserta seluruh peserta latihan mengikuti Briefing Awal Latihan Operasi Pertahanan Pantai TA. 2025 secara langsung yang dipimpin oleh Direktur Latihan (Dirlat) Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M. Han yang diwakili oleh Wadirlat Kolonel Laut (P) Nurlan, M.Si.Han., CHRMP yang sehari-hari menjabat sebagai Danguspurla Koarmada I bertempat di Gedung GSG, Mako Lantamal IV Batam. (17/06/2025).


Dalam sambutannya, Danguspurla Koarmada I Kolonel Laut (P) Nurlan, M.Si.Han., CHRMP. selaku Wadirlat membacakan amanat Pangkoarmada I menyampaikan bahwa tetap semangat dalam melaksanakan latihan maupun menjalankan misi penugasan dan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan latihan penegakan hukum di laut agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai.


"Jadikan latihan tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan Profesionalisme Prajurit dan sebagai Prajurit agar tetap selalu disiplin dan menjaga martabatnya ketika menjalankan tugas," tegasnya.


Operasi pertahanan pantai adalah operasi gabungan yang bertujuan untuk menggagalkan serangan amfibi musuh di daerah pantai. Operasi ini melibatkan tindakan seperti patroli, pengintaian, pengawasan, dan pemantauan wilayah pesisir dan perairan. 


TNI Angkatan Laut sebagai komponen utama pertahanan negara di laut memiliki tugas menjaga pertahanan pantai dan memiliki kewajiban untuk melindungi kepentingan dan kehormatan negara adalah sebagai Garda terdepan. 


Sebagai bagian internal dari TNI Angkatan Laut memegang peran penting untuk mewujudkan hal tersebut, oleh karena itu penting bagi kita semua untuk terus meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan komponen serta dalam melaksanakan latihan operasi pertahanan pantai.


Sebelum mengakhiri sambutanya, Danguspurla Koarmada I menyampaikan beberapa penekanan yang harus dipedomani oleh seluruh peserta latihan antara lain laksanakan seluruh rangkaian kegiatan latihan dengan penuh disiplin semangat teguh dan protokol keselamatan dengan baik, 


bBerkolaborasilah dengan baik antara sesama peserta karena kerjasama tim adalah kunci keberhasilan dalam operasi penegakan hukum dan keamanan laut serta jadikan latihan ini sebagai sarana untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan kita dalam mendukung pelaksanaan tugas ke depan.

Tuesday, June 10, 2025

Baraya Sunda Sei Beduk Berqurban 3 Ekor Kambing Di Kediaman Abah Hilman



Bicara Batam - Baraya Sunda Sei Beduk (BSSB) Kota Batam melaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban pada hari Minggu, 08 Juni 2025 bertempat di kediaman Abah Hilman Syahrudin Perum GMP Blok O Duriangkang Sei Beduk Batam.


Dalam keterangan pers, salah satu panitia qurban BSSB, Asep Pasoendan menyampaikan bahwa Baraya Sunda Sei Beduk pada hari ini melaksanakan pemotongan hewan qurban sebanyak 3 (tiga) ekor kambing, dengan rincian dan yang 1 (satu) ekor nya dari salah seorang BSSB dan yang 2 (dua) ekornya dari sedekah atau infaq raya qurban BSSB.




Asep juga mengatakan kegiatan ini di hadiri kurang lebih 100 (seratus) orang Baraya Sunda Sei Beduk bersama tamu undangan lainnya, diantaranya pembina BSSB Abah Hilman Ketua BSSB Kang Muhlis, sesepuh Sunda Sei Beduk Kang. Herdi, Abah Tasdi, Haji Nanang  PUPR.


"Hadir juga Ketua Paguyuban Forum Komunikasi Urang Subang (Fokus) Kang. Dedi Usnadi, Ketua PP Sei Beduk Kang. Beno, Ust. Herli Habib Al Huda duta akademi Al Qur'an Imam Asy Syafi'i negeri parlis Malaysia, Ust. Damukti Dewantara pengasuh ponpes As Salam Sagulung serta undangan lainnya," ucap kang Asep.



Asep Pasoendan selaku Sekretaris BSSB berharap, agar BSSB selalu rukun guyub, lebih mempererat tali silahturahmi lagi diantara orang Sunda Sei Beduk dari daerah manapun asalnya di kampung.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Baraya Sunda Sei Beduk Batam yang telah berpartisipasi berqurban pada tahun, semoga menjadi amal ibadah dan kebaikan bagi kita semua," ucap Asep.


"InsyaAlloh di Tahun depan ditargetkan akan melaksanakan Qurban Sapi, Aamiin." pungkas Asep. (Andri)

 

Monday, June 2, 2025

Reklame Tak Berizin Di Segel




Bicara Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025).


Pemasangan stiker penyegelan ini merupakan bagian dari penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin atau belum membayar pajak. Kegiatan ini turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. serta sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah, Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kepala Dinas Kominfo Rudi Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Salim, dan Kepala Satpol PP Imam Tohari.



Amsakar menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menginginkan kota-kota di Indonesia tampil lebih tertib dan menarik secara visual.


"Arahan Presiden saat retret kepala daerah di Magelang menjadi salah satu latar belakang penertiban ini. Termasuk juga temuan dari BPK bahwa masih banyak reklame yang belum berizin. Maka dari itu, kita lakukan penertiban demi menciptakan wajah kota yang lebih baik," ujar Amsakar, dalam keterangan pers di account media center Batam.


Tambahnya, Wawako Li Claudia dan Sekda Jefridin secara langsung telah memanggil para pemilik reklame dan mendapatkan respons positif. Amsakar-Li Claudia sangat mengapresiasi biro reklame yang telah bersedia membongkar secara mandiri reklamenya. Dimana sampai 1 Juni 2025 kemarin terdata sebanyak 68 reklame telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. 



Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2025 bagi pemilik reklame untuk membongkar sendiri konstruksi yang tidak sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Perwako No. 50 Tahun 2024 dan Peraturan Kepala BP Batam No. 7 Tahun 2017.


"Jika sampai batas waktu tersebut tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, maka Pemerintah Kota Batam akan membongkar secara paksa. Selanjutnya, barang sitaan tersebut akan menjadi milik pemerintah dan dapat dilelang. Hasilnya akan dimasukkan ke kas daerah," tegas Amsakar.


Dalam pelaksanaan penertiban ini, Pemerintah Kota Batam juga didampingi secara hukum oleh Bidang Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Pemerintah Kota Batam mengimbau kepada seluruh pemilik biro reklame agar segera menghubungi DPMPTSP Kota Batam dan Direktorat Infrastruktur Kawasan BP Batam guna mengurus izin atau proses pembongkaran secara mandiri. (MCb)



Pelatihan Kerja Gratis Pemko Batam Bersertifikasi Kompeten Tahun 2026

Bicara Batam - Kesempatan bagi warga masyarakat Batam untuk ikut pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara free atau gratis, Pemerintah Kot...